Senin, 06 Mei 2013

Manusia dan Keindahan

Manusia Dan Keindahan Keindahan atau keelokan merupakan sifat gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Menurut cakupannya, orang harus membedakan antara keindahan sebagai kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda yang indah. Untuk membedakan kedua hal ini, dalam bahasa inggris sering digunakan istilah "Beauty" (keindahan) dan "The Beautiful" (benda atau hal yang indah). Selain itu menurut luasnya juga dibedakan pengertian : a. Keindahan dalam arti luas Keindahan dalam arti luas meliputi keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual. b. Keindahan dalam arti setetik murni Keindahan dalam arti setetik murni menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. c. Keindahan dalam arti terbatas Keindahan dalam arti terbatas adalah yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yaitu berupa keindahan bentuk dan warna. Dengan panca indera kita setiap saat menikmati keindahan dan berusaha menciptakan atau berbuat memperindah agar lebih menarik, mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua itu menunjukkan bahwa setiap manusia mencintai keindahan. Pada saat bercinta, setiap isan ingin bahkan bergelora hatinya untuk menciptakan keindahan misalnya dalam bentuk puisi, lukisan, rangkaian bunga atau apa saja yang dapat diciptakannya. Wajarlah kalau cintai itu kuat sekali membangkitkan daya kreativitas para seniman untuk menciptakan keindahan. Keindahan adalah identik dengan keindahan. Keindahan adalah kebenaran, dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran tidak indah misalnya tiruan lukisan monalisa tidak indah karena dasarnya tidak benar. Menurut The Liang Gie pengertian keindahan dianggap salah satu jenis nilai (nilai estetik) yakni nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tecakup dalam pengertian keindahan. Bahwa setiap yang berkaitan dengan pengertian keindahan melalui penampilannya dan penghayatan penghayatan maka setidak-tidaknya akan menemukan penggolongan nilai terpenting yaitu nilai ekstrinsik dan nilai intrinsic. Nilai ekstrinsik yaitu nilai yang sifatnya baik sebagai alat untuk membantu sesuatu hal sedangkan nilai intrinsic adalah sifat baik yang terkandung didalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut. Keserasian merupakan bagaian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsure pengertian, perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Misalnya orang dalam berpakaian memperhatikan antara kulit dan warna yang disukai cocok, warna kulitnya hitam tidak cocok kelihatannya apabila ia memakai warna hijau. Warna hijau cocok untuk orang yang berkulit langsat. Bertolak dari keserasian, pada dasarnya keindahan itu adalah sejumlah kualitas yang paling sering disebut suatu kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (simetry), keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast). Keindahan juga tersusun dari berbagai keselarasan dan pertentangan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Kehalusan dalam pengertian keindahan bagi manusia dimaksudkan sebagai sikap lembut dalam menghadapi orang lain. Lembut dalam mengucapkan kata-kata, lembut dalam roman muka, lembut dalam sikap anggota badan lainnya. Hal ini berarti menyangkut kesopanan atau keadaban dari sikap manusia dalam pergaulannya baik masyarakat kecil maupun dalam masyarakat luas. Menurut Alex Ganur dalam bukunya yang berjudul etika bahwa unsur-unsur dan bagian yang dapat melahirkan sikap halus atau kasar adalah : a. Anggota badan, bahwa anggota badan yang melahirkan sikap kehalusan atau kasar seperti kaki, tangan, kepala, bahu, mulut, bibir, mata dan roman muka. Orang yang kesadaran etisnya tinggi, sikap-sikap kakinya dikendalikan sebaik-baiknya untuk tidak mengganggu atau merugikan orang lain. b. Bahasa, orang yang kesadaran etisnya tinggi bisa memilih kata-kata yang sopan, penyusunannya juga teratur, serta pandai mengatur dan mengendalikan nada, irama dan alun suara dalam mengucapkan isi hati, keinginan dan buah pikirannya. c. Bagian-bagian rohani, melahirkan sikap yaitu pikiran, perasaan dan kemauan (cipta, rasa dan karsa). setiap tindakan dan perbuatan timbul karena adanya kemauan. Dengan adanya kemauan, manusia dapat menentukan pilihan berbuat atau tidak berbuat sesuatu baik berbuat baik atau tidak berbuat baik. Ketiga unsur rohaniah diatas merupakan jalinan yang kuat sekali dan yang membuat orang dinamis. Dengan pikiran, manusia dapat mengendalikan keauan dan perasaannya. Hal ini berarti dapat mengendalikan tingkah lakunya sesuai dengan rasionya. Demikian pula perasaan halus akan melahirkan jalan pikirannya sehingga dapat melahirkan pikiran yang bijaksana atau akal yang sehat. Agar didalam pergaulan terjadi kehalusan dan kelembutan maka hendaklah hubungan itu dilakukan harus berdasarkan prinsip-prinsip : • Cinta kasih • Keadilan • Kejujuran • Keloyalan • Kesetiaan Apabila hal-hal diatas dipegang teguh dan sebagai dasar pergaulan maka akan selalu ditemui kehalusan atau kelembutan, kedamaian, kebahagiaan dan ketenangan. Kehalusan dalam karya seni sangat menentukan untuk perwujudan kehindahannya. karya seni sebagai hasil ciptaan manusia, mempunyai nilai-nilai tertentu untuk memuaskan sesuatu keinginan manusia. Dilihat dari mediumnya, maka suatu karya seni mempunyai : a. Nilai inderawi (sensous value), bahwa dengan nilai ini pengamat memperoleh kepuasan lewat ciri-ciri inderawi hasil seni seperti warna-warna yang terpancar dari suatu lukisan atau kata-kata yang indah terdengar dalam suatu deklamasi saja. b. Nilai formal (formal value), yang membuat sipengamat menghargai atau mengagumi bentuk karya seni tersebut. c. Nilai Pengetahuan (cognitive value), bahwa dengan penghayatan seni membuat orang sadar akan realita subjektif, pengalaman intern dan perasaannya. d. Nilai kehidupan (life value), melalui karya seni berbagai nilai kehidupan diteruskan, seperti ide, thema, atau dalil keadilan yang terselip didalam karya seni itu sendiri. Bahkan terhadap kehidupan pribadi, seseorang itu mampu merasa dan menilai secara halus karya seni yang dihayatinya sehingga dalam hal ini dapatlah dikatakan bahwa seni untuk seni.

Manusia dan Cinta Kasih

Manusia dan Cinta Kasih Manusia dan Cinta Kasih Manusia adalah makhluk yang sempurna yang diciptakan Tuhan di Dunia ini. Mereka dibekali akal fikir dan perasaan serta budi pekerti. Cinta kasih termasuk didalam kategori perasaan yang saling membutuhkan dan mencurahkan perhatian kepada pasangan lawan jenis yang sering kita sebut sebagai kasih sayang. Setiap orang yang hidup didunia ini pasti memiliki rasa cinta kasih yang menimbulkan rasa sayang. Perlu diketahui bahwa cinta kasih ini terdiri dari beberapa macam dan perwujudan nyata didunia antara lain : Cinta kasih terhadap sesama, Cinta kasih terhadap hewan dan tumbuhan, dan Cinta kasih terhadap semua yang Tuhan berikan kepada manusia, dan terutama Cinta kasih kepada Myang Maha Kuasa. Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan kata lain cinta dan kasih memiliki hampir kesamaan arti tetapi kata kasih memperkuat arti dari cinta. Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta sama sekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut: 1. Cinta bersifat manusiawi 2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah. 3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut Cinta kasih adalah dimana seseorang mempunyai perasaan yang tulus tanpa ada pamrih apapun. Cinta dapat terjadi berkat anugrah tuhan yang maha esa dimana manusia mempunyai perasaan yang tidak bisa dibohongi. Setiap manusia pasti mempunyai perasaan tersebut dan manusia juga berhak memilikinya tetapi manusia tidak berhak untuk memaksakan kehendak orang untuk mencintainya. Cinta begitu kompleks untuk dijabarkan sebab cinta sangat indentik dengan perasaan hati nuraini seseorang yang paling mendalam, Disamping itu cinta tidak sulit untuk dikatan dari kata-kata tapi cinta begitu mudah untuk diungkapkan dari hati nurani seseorang, Cinta kasih dimana seseorang bersedia untuk menangis dan tertawa dengan orang yang dia cintainya. Cinta tidak dapat kita hindarkan tetapi cinta dapat kita pelajari dengan cara melihat pengalaman-pengalaman hidup yang kita hadapi. Banyak orang menghindari perasaan cinta padahal cinta adalah anugrah tuhan yang paling indah walaupun cinta terkadang menyakitkan. Sesungguhnya cinta adalah menanggung resiko apapun yang kita rasakan dan bersyukur atas pemberian dari tuhan sebab kita dapat tahu arti dari seluk beluk cinta kasih. Cinta kasih juga harus kita jalanin apa adanya dengan rasa tenang tanpa adanya rasa resah, ragu, dan juga takut sebab cinta adalah hakekat hati kita yang sangat mendalam hanya rasa syukurlah yang dapat merasakan ketenangan dari cinta kasih. Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu: a) Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya. b) Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela. c) Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya. d) Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia. Menurt Erich Fromm, ada lima syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu: 1. Perasaan 2. Pengenalan 3. Tanggung jawab 4. Perhatian 5. Saling menghormati Ciri-ciri dari cinta :  Cinta bersifat manusiawi  Cinta bersifat rokhaniah  Cinta menunjukkan perilaku memberi Cinta bersumber dari banyak beberapa hal: 1. Cinta keibuan: Dimana seorang ibu menyayangi anaknya dengan rasa ikhlas dan menyayanginya melebihi apapun. 2. Cinta pertemanan: Dimana selalu ada setia kekawanan setiap saat dan suka duka selalu dijalani bersama 3. Cinta persaudaraan: Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA tetapi saling melakukan perbuatan yang baik. 4. Cinta diri sendiri: Dimana sesorang mencintai diri sendiri tanpa adanya rasa ego terhadap orang lain tetapi belajar untuk memahami mencintai sesorang dari diri sendiri terlebih dahulu 5. Cinta terhada tuhan: Dimana setiap manusia menjalankan perintah-perintah tuhan tanpa adanya melanggar. 6. Cinta erostis adalah kasih sayang yang bersumber dari cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta didalamnya tidak mungkin ada rasa cinta. Ada tiga tingkat cinta : 1. Cinta atas dasar harapan mendapat sesuatu : yaitu ketika seorang yang mencintai kekasihnya karena menginginkan sesuatu dari kekasihnya itu. Dan sesuatu yang diinginkannya itu biasanya berujud materi. 2. Cinta atas dasar mengharap ridho kekasih : yaitu mencintai kekasih karena semata mengharap ridhonya. Orang yang memiliki cinta tingkat kedua ini akan melakukan apapun secara sukarela dengan tujuan agar kekasih mendapatkan kebahagiaan. Agar kekasih memperoleh kesenangan. Agar kekasih terhindar dari marabahaya, dll. Terkadang dia berani mengambil resiko besar dalam melakukan hal-hal tersebut. Terkadang dia bersedia melakukan sesuatu yang konyol dan memalukan. Terkadang dia mau melakukan sesuatu yang tidak masuk akal. 3. Cinta atas dasar mengharap Ridho Allah sekaligus ridho kekasih : inilah cinta sejati. Inilah cinta tertinggi. Pada cinta jenis kedua (mengharap ridho kekasih), adakalanya orang tersebut melakukan sesuatu dengan tulus namun apa yang dilakukannya itu tidak diridhoi oleh Allah, Sang Pencipta Cinta. Artinya apa yang dilakukannya itu menyimpang dari aturan-aturan agama. Jika demikian adanya, maka dia dan kekasihnya tidak akan merasakan kebahagiaan sejati. Yang dirasakannya hanyalah kesenangan jangka pendek dan bersifat semu. Berdasarkan arah pandanganya, cinta kasih manusia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: 1. Cinta kasih secara vertikal yaitu meliputi cinta kasih terhadap Tuhan sebagai sang pencipta, termasuk apapun yang berhubungan langsung dengan Tuhan itu sendiri. Seperti Cinta kasih terhadap Agama, Nabi, KitabSuci, Malaikat, dan lainnya. 2. Cinta kasih secara horisontal yaitu meliputi cinta kasih terhadap lingkungannya. seperti Cinta kasih terhadap antar sesama Manusia, Alam, Hewan dan Tumbuhan Dari pokok masalah inilah cinta kasih sangat diperlukan dalam kehidupan manusia, berbangsa dan bernegara. Banyak kejadian yang tidak menunjukkan rasa cinta kasih terhadap sesama, contihnya : penganiayaan, pelecehan, dan sebagainya. Semua itu adalah perwujudan sejak mulai kikisnya rasa cinta kasih didalam diri manusia sekarang ini. Jika rasa cinta kasih ini sudah luntur, maka akan luntur juga rasa kasih sayang dan kemesraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sabtu, 04 Mei 2013

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesustraan

KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN Pengertian Kesusantraan Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium. Pengertian Imu Budaya Ilmu Budaya dasar mengajarkan pembelajaran mengenai konsep-konsep kehidupan dan budaya manusia , sedangkan kesusastraan adalah penguraian atas konflik yang digunakan untuk mencapai suatu hasil yang dikatakan bahwa keindahan atau nilai estetis suatu cipta sastra timbul karena adanya keserasian, kesepadanan, atau keharmonisan antara isi.jadi intinya kesusastraan membuat pencerahan atas konflik mengenai konsep konsep kehidupan dan budaya manusia dengan membawa nilai estetis yang baik dan menimbulkan keserasian bersama.Namun Ilmu Budaya Dasar (yang dahulu di sebut sebagai Basic Humanities) berasal dari bahasa latin yang di sebut dengan “humanus”, yang memiliki arti manusiawi, berbudaya, dan halus. Pada umumnya, humanities mencakup filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya (sejarah, sastra, dll), maka dari itu humanities menjadi ilmu kemanusiaan dan kebudayaan. Pendekatan Kesusastraan Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya. Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya. Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya. Ada tiga hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra, dan karya sastra. Ø Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal berikut. • Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis-jenis, serta sistem sastra. • Sejarah sastra, yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga perkembangan yang terbaru. • Kritik sastra, yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik sastra dikenal juga dengan nama telaah sastra. • Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari masyarakat yang memiliki karya sastra. Keempat cabang ilmu tersebut tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam rangka memahami sastra secara keseluruhan. Ø Teori sastra adalah asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan kesusastraan. Ø Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama. Karya sastra pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi antara sastrawan dan masyarakat pembacanya. Karya sastra selalu berisi pemikiran, gagasan, kisahan, dan amanat yang dikomunikasikan kepada pembaca. Untuk menangkap ini, pembaca harus mampu mengapresiasikannya. Pengetahuan tentang pengertian sastra belum lengkap bila belum tahu manfaatnya. Horatius mengatakan bahwa manfaat sastra itu berguna dan menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Karya sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang disajikan. 2. Karya sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh dalam karya. 3. Karya sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan, pemikiran, cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam karya. 4. Karya sastra mengandung unsur pendidikan. Di dalam karya sastra terdapat nilai-nilai tradisi budaya bangsa dari generasi ke generasi. Karya sastra dapat digunakan untuk menjadi sarana penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya. 5. Karya sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang keadaan sosial budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam waktu tertentu. Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.10 Namun pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu. Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut : 1. Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan . 2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya . 3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya .

Rabu, 23 Januari 2013

Agama dan Masyarakat

I. Agama dan Masyarakat A. Fungsi Agama  Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok  Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.  Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah  Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan  Pedoman perasaan keyakinan  Pedoman keberadaan  Pengungkapan estetika (keindahan)  Pedoman rekreasi dan hiburan  Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama. B. Perkembangan Agama Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemelukIslam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal,Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia. Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”. • Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan. • Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram danMajapahit. • Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu. • Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah. • Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda. • Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual. C. Agama Konflik dan Masyarakat Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain. Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia. Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak. Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara. Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia. Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/ http://rufinflame.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/21/integrasi-nasional-2/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/ http://rufinflame.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/21/integrasi-nasional-2/

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

I. ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN A. Ilmu Pengetahuan “ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti. Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan : 1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu 2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan 3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu. Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran. Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu : 1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif 2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada 3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu 4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali. Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya. B. TEKNOLOGI Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970). Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya. Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut : 1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional 2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah 3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis 4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan 5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung 6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan 7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri. Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut : 1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi 2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer 3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik. Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan. C. Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kaitannya Dengan Kemiskinan Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Bagi siapa saja yang bisa menguasai IPTEK maka ia akan bisa maju dan berkembang di era globalisasi sekarang ini. Dan bagi yang tidak bisa menguasai IPTEK maka akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman terus melaju pesat sedangkan ada masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka akan tertinggal dan mungkin saja bisa menjadi miskin karena cara lama yang mereka gunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi di zaman sekarang ini.Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah. Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. D. Kemiskinan Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal : 1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan 2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar 3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya. Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ). Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut : 1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll 2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha 3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD 4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas 5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan. Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure : 1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang 2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya. Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/ http://rufinflame.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/21/integrasi-nasional-2/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/ http://rufinflame.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/21/integrasi-nasional-2/

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

I. PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT A. PERBEDAAN KEPENTINGAN Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi. Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. B. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME a. Pengertian Prasangka dan Diskriminasi Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing. Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif. b. Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi 1. Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak. 2. Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya. 3. Bersumber dari faktor kepribadian. 4. Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama. c. Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi 1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi. 2. Perluasan kesempatan belajar. 3. Sikap terbuka dan sikap lapang. d. Pengertian Etnosentrisme Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb. C. PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu : 1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik. 2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan. 3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu : 1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang. 2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka. 3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain. Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah : 1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri. 2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya. 3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi. 4. Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama 5. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah. 6. Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak. D. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia. Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi: 1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya 2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab) 3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan 4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu. Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain: • Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman • Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain: 1. perbedaan ideologi 2. kondisi masyarakat yang majemuk 3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh 4. pertumbuhan partai politik Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain: • Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional • Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi • Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional • Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing E. INTEGRASI NASIONAL Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71). - Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi. - Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. - Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi. - Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). - Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu. Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/ http://rufinflame.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/21/integrasi-nasional-2/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/ http://rufinflame.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/21/integrasi-nasional-2/

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

V. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan A. Pengertian Masyarakat Perkotaan, Aspek – Aspek Positif dan Negatif Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara. Katasociety berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Ø Syarat-syarat Menjadi Masyarakat • Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara • Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat • Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim • Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai Ø Pengertian Masyarakat Perkotaan Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu : 1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa 2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. 3. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya. 4. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi. 5. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. 6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu. 7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar. B. Tipe Masyarakat Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut : a. Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan. b. Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan. Ø Ciri-ciri Masyarakat Kota 1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa 2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya. 3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi. 4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. 5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. 6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi. 7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu. 8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar. B. Hubungan Desa dan Kota A. Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda B. Bersifat ketergantungan,kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan C. Desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu D. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa E. Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan mereka kelompok para penganggur di desa. C. Aspek Positif dan Negatif A. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya. Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi. Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian. Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum. Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan : a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya. b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya. c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru. d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya. B. Fungsi Eksternal Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional. D. Masyarakat Pedesaan A. Pengertian Desa Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan. Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut : 1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban). 2. Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat. 3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya. 4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani. 5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat. 6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal. E. Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman. Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb. Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya. SUMBER : http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/perguruan-dan-pendidikan.html SUMBER : http://diananuramalina.ngeblogs.com/2011/10/03/pemuda-dan-sosialisasi/