Selasa, 20 November 2012
Sabtu, 17 November 2012
TUGAS III ISD
ILMU SOSIAL
DASAR
I.
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
A. PERBEDAAN
KEPENTINGAN
Hidup
bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan
menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.
Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu
dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan
berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para
anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak
terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa
solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan
itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan
saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang
positif maupun negatif. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh
anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan
akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi.
Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita
temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh
adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan.
Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari,
karena sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya
keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang
keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu
sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok
tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi
tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
B. PRASANGKA,
DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME
a. Pengertian
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya
“sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu
itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap
sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa
sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing.
Prasangka
ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak
berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau
pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang
telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat
berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan)
terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak
dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.
Tidak
sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih
sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor
lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang
berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini
bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap.
Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap
prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang
yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras
yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak
diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya
seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
b. Sebab-Sebab
Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
1. Berlatar
belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka
negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau,
bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus
sebagai budak.
2. Dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang
kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang
tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai
pejabat dan lain sebagainya.
3. Bersumber
dari faktor kepribadian.
4. Berlatar
belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
c. Usaha-Usaha
Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan
kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan
kesempatan belajar.
3. Sikap
terbuka dan sikap lapang.
d. Pengertian
Etnosentrisme
Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung,
tidak luwes.
Akibatnya
etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah
pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar
ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi
Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain,
dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.
C. PERTENTANGAN
SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar
yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau
baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
2.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang
tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai,
sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang
mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk
kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistik didalam diri seseorang.
2.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik
yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota
kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi
mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada
perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan
norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai,
tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup
dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang
ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak
yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami
mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak
yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk
mentaatinya.
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan
dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang
memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan
serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang
telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.
Integration artinya pendapat-pendapat yang
bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok
mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
D. GOLONGAN-GOLONGAN
YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang
berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem
nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan,
politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu
Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah
besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan.
Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi
berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan.
Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap
sebagai miliknya
2.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan
kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan
(Tionghoa,arab)
3.
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk
mempertajam perbedaan kesukuan
4.
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap
seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam
masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi
perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat
terjadinya integrasi sosial antara lain:
·
Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling
mengisi kebutuhan mereka
·
Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama
mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
·
Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta
dijalankan secara konsisten
Integrasi
Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang
berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah
integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang
masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan
kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi
politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara
lain:
1. perbedaan
ideologi
2. kondisi
masyarakat yang majemuk
3. masalah
teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4.
pertumbuhan partai politik
Adapun
upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan
kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·
Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia
terhadap Ideologi Nasional
·
Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan
antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan
transformasi
·
Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan
nasional
·
Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik
pribumi atau keturunan asing
E. INTEGRASI
NASIONAL
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
- Integrasi
tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi
diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran
dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
- Integrasi
kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa
unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar
dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui
difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu
kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan
tradisional tertentu.
II.
ILMU
PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
A. Ilmu Pengetahuan
“ Ilmu
pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari
dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities
sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu
selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal
tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris,
umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah
sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya
pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat
diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home
pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant
pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam
pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa
ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau
meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal
pada teori kebenaran pengetahuan :
- Pengetahuan
dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan
dalil (proposisi) yang terdahulu
- Pengetahuan
dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
- Pengetahuan
dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang
mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu
pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang
disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis
hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun
menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang
dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi
objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal
dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu
pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu
akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi
objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh,
serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang
menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu
meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu
suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan
untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara
berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah
pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari
berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai
suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat
ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
- Tidak ada perasaan
yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
- Selektif, artinya
mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh
fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
- Kepercayaan yang
layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam
budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
- Merasa pasti bahwa
setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai
kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan
ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap
ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
B. TEKNOLOGI
Dalam konsep
yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan
bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state
of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi;
menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan
ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara
konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas
juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the
social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode
sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi
memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki
otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis.
Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964)
tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul
istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk
memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara
rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam
setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai
usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan
diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik
paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia
berikut :
- Rasionalistas,
artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang
direncanakan dengan perhitungan rasional
- Artifisialitas,
artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
- Otomatisme,
artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara
otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non
teknis menjadi kegiatan teknis
- Teknik berkembang
pada suatu kebudayaan
- Monisme, artinya
semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
- Universalisme,
artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat
menguasai kebudayaan
- otonomi artinya
teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang
berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya
bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
- Teknik meluputi
bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri.
Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi
sentralisasi ekonomi
- Teknik meliputi
bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum
dan militer
- Teknik meliputi
bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia,
manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi
unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler
(1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah
akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan
bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan
kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh
mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih
banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan,
tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan
sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
C. Ilmu
Pengetahuan, Teknologi Dan Kaitannya Dengan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan, teknologi
dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan
teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk
memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa”
sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Bagi siapa saja yang bisa menguasai
IPTEK maka ia akan bisa maju dan berkembang di era globalisasi sekarang ini.
Dan bagi yang tidak bisa menguasai IPTEK maka akan tertinggal jauh oleh
pesatnya perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman terus melaju pesat
sedangkan ada masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka akan tertinggal dan
mungkin saja bisa menjadi miskin karena cara lama yang mereka gunakan sudah
tidak efektif dan efisien lagi di zaman sekarang ini.Ilmu pengetahuan sebagai
suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan
dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
D.
Kemiskinan
Kemiskinan
lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan
tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan,
pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas
minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa
dipengaruhi oleh tiga hal :
- Persepsi manusia
terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
- Posisi
manusia dalam lingkungan sekitar
- Kebutuhan objectif
manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi
manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat
pendidikan, adat istiadat, dan
sistem nilai
yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap
posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang
menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat
sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein
dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan,
keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya
dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai
patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis
kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia,
dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan
ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri
sebagai berikut :
- Tidak memiliki
factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
- Tidak memiliki
kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
- Tingkat pendidikan
mereka rendah, tidak sampai taman SD
- Kebanyakan tinggal
di desa sebagai pekerja bebas
- Banyak yang hidup
di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan
menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
- Kemiskinan yang
disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
- Kemiskinan yang
disebabkan oleh bencana alam
- Kemiskinan
buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan
manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah
kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan
manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural.
Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap
“penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan
sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur,
yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui
jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama
proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari
feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme,
dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.
III.
Agama
dan Masyarakat
A. Fungsi
Agama
§
Sumber pedoman hidup bagi
individu maupun kelompok
§
Mengatur tata cara hubungan
manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
§
Merupakan tuntutan tentang
prinsip benar atau salah
§
Pedoman mengungkapkan rasa
kebersamaan
§
Pedoman perasaan keyakinan
§
Pedoman keberadaan
§
Pengungkapan estetika
(keindahan)
§
Pedoman rekreasi dan hiburan
§
Memberikan identitas kepada
manusia sebagai umat dari suatu agama.
B. Perkembangan Agama
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang
menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban
yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia
memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam
ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemelukIslam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran
kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak
terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan
penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program
transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri
dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal,Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat
untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas
Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di
Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu
(Confusius)”.
·
Islam : Indonesia merupakan negara dengan
penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut
ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
·
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di
Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram danMajapahit.
·
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan
erat dengan sejarah Hindu.
·
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk
pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera
Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera
Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis,
yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
·
Kristen Protestan : Kristen Protestan
berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham
Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di
Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad
ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa
wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
·
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran.
Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada
kepercayaan dan praktik yang individual.
C.
Agama Konflik dan Masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang
dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat
ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti)
rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk
keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan
inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal
keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang
muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan
Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah
multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal
ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri,
dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia. Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang
dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan
dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga
terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang
dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)